Isu Bocornya Rahasia Negara di MK, Bikin Denny Indrayana Dipolisikan

Putra
Dituduh bocorkan rahasia negara Denny Indrayana dilaporkan polisi foto: istimewa

 

JAKARTA, iNewsPonorogk.id - Usai isu bocornya data rahasia di Mahkamah Konstitusi Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana dilaporkan. Hal ini terkait gugatan atas sistem Pemilu saat ini, yakni sistem proporsional terbuka.

Denny Indrayana menyebutkan, adanya informasi jika MK dalam putusannya akan mengembalikan kepada sistem proporsional tertutup. Hal ini disampaikan dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD), melaporkan Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya.

Denny dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena membocorkan rahasia negara yakni informasi soal MK akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup hingga coblos partai.

Laporan tersebut dilakukan atas petunjuk langsung oleh Koordinator Paguyuban BCAD, Musa Emyus. Ia berharap agar polisi dapat segera memeriksa Denny. Pasalnya, telah membuat resah para bacaleg yang sedang bekerja untuk menghadapi Pemilu 2024.

“Denny Indrayana nih, pertama membocorkan rahasia negara, kedua dia membuat kita resah, kita lagi kerja-kerja di partai lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana,” katanya.

Masih menurut Musa, menambahkan bahwa pihaknya melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya lantaran telah membuat resah bacaleg di seluruh Indonesia.

“Jadi atas dasar itu kami melaporkan,” pungkasnya.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network