Penyebar Video Remaja Asusila di Ponorogo Ditetapkan Tersangka, Korban Juga Disetubuhi

Putra
Petugas tunjukan barang bukti kasus video asusila foto: iNewsPonorogo.id/Putra

Karena cemburu, muncul niat tersangka menyuruh korban melakukan aksi tidak senonoh dan merekamnya, lantas dikirim secara pribadi ke tersangka.

“Karena cemburu, tersangka kirim video asusila korban, ke orang tua dan teman korban, hingga video akhirnya viral,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat hukum paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Saat ini korban maupun pelaku sama-sama anak dibawah umur. Korban masih berstatus pelajar SMK, sedang tersangka putus sekolah sejak SMP.

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network