Polisi Gagalkan Pelemparan Sabu ke Dalam Rutan Ponorogo

Putra
Polisi gagalkan penyelundupan narkoba kedalam Rutan Ponorogo foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ponorogo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo.

Pelaku yang berinisial CRS (28), berhasil diamankan yang hendak melemparkan barang haram tersebut dari luar rutan.

Selain pelaku CRS, polisi juga menangkap pelaku lainnya yang berinisial DN (35) yang memang memesan barang tersebut dari dalam rutan karena memang masih menjalani masa tahanan dengan kasus yang sama.

Barang bukti sabu-sabu seberat 5,36 gram yang rencananya akan dimasukan ke dalam rutan, berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Ponorogo. 

"Barang bukti sabu-sabu seberat 5,36 gram yang berhasil diamankan petugas, berikut kedua pelaku," kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network