Lanjutnya, Bahrun, menambahkan bahwa, pihaknya menyebut sederet upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah praktik politik uang. Langkah itu di antaranya sosialisasi kepada masyarakat soal bahaya dan kerugian praktik politik uang serta pendampingan optimal untuk meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat.
“Upaya pencegahan akan menjadi fokus kami, agar kasus pada tahapan pemilu 2019 lalu, tidak terulang,” terangnya.
Masih menurut Bahrun, menjelaskan bahwa pihaknya juga menyarankan pihak berwenang memaksimalkan regulasi untuk menjerat pelaku politik uang.
“Kami akan memberi tugas khusus kepada pengawas desa untuk memetakan orang-orang yang patut diduga pernah atau akan melakukan politik uang serta memonitor seluruh pergerakan di masing-masing wilayah desa guna menekan politik uang,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait