Pemuda di Ponorogo Setubuhi Gadis ABG hingga Hamil

Putra
Pelaku persetubuhan gadis Dibawah umur Ponorogo foto: iNewsPonorogo.id/Putra

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 atau pasal 82 ayat 1 tentang perlindungan anak.

“Pelaku dikenai hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.



Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network