Berdasarkan pantauan dari MNC Portal di lokasi eksekusi lahan, sejumlah warga yang membawa senjata tajam di Desa Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah diamankan oleh pihak berwenang.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menyatakan bahwa tujuh orang warga diamankan karena ditemukan membawa senjata tajam selama proses eksekusi lahan tersebut berlangsung.
Situasi ini masih dalam pengembangan, dan pihak berwenang akan terus menginvestigasi insiden ini untuk mengungkap semua fakta yang terkait. Kami akan terus memberikan pembaruan seiring perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.
Editor : Putra
Artikel Terkait