PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus penemuan janin bayi yang menggegerkan warga Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Ponorogo, berhasil diungkap oleh polisi, dengan menetapkan ibu bayi sebagai tersangka.
Sebelumnya ada sejumlah saksi yang diperiksa salh satu diantaranya adalah ibu bayi. Ada dua alat bukti yang menguatkan guna penetapan tersangka.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasari oleh hasil pemeriksaan dan penyelidikan kasus ini.
"Status ibu bayi ditingkatkan dari awalnya saksi, menjadi tersangka," katanya.
Lanjutnya, Guling menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami, apakah ada tersangka lain didalam kasus ini.
"Kami akan terus melakukan pengembangan apakah ada tersangka lain, yang terlibat didalam kasus ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, senin sore kemarin warga digemparkan dengan penemuan seorok bayi yang ditemukan di sungai Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Ponorogo.
Saat ditemukan posisi bayi tenggelam dengan kedalaman 1 meter, serta tali pusar yang masih menempel di perut bayi.
Editor : Putra
Artikel Terkait