1. Tersangka di Bawah Umur
Tersangka merupakan ibu dari bayi yang ditemukan tenggelam di dasar sungai Desa Karangan. Kepolisian menyebut jika tersangka masih di bawah umur, berinisial SY berusia 17 tahun.
2. Tersangka Telan Obat Penggugur Bayi
Pengakuan tersangka, dirinya malu dan kalut. Disaat kondisi positif hamil, namun bayi yang dikandungnya tidak diakui atau tidak dipercaya oleh suami sirinya.
Tersangka kemudian memesan obat penggugur kandungan secara online, harganya Rp 1,6 juta.
Awalnya tersangka minum obat sekali, namun kondisinya masih baik-baik saja. Besoknya diminum lagi hingga perut tersangka mules, dan akhirnya melahirnya sendiri di kamar mandi.
3. Bayi Disimpan di Almari
Selain penetapan tersangka polisi juga mengungkap berbagai fakta mengejutkan. Diantaranya adalah bayi sempat di simpan didalam almari sebelum dibuang.
Akan tetapi tidak diketahui apakah kondisi bayi masih dalam keadaan hidup atau mati saat di simpan di almari serta dibuang ke sungai.
4. Tersangka Melahirkan Sendiri
Jadi tersangka melahirkan sendiri di kamar mandi. Kemudian Menggunting tali pusar secara mandiri. Sempat terdengar suara jeritan bayi tersebut saat lahir. Bayi yang dilahirkan berjenis kelamin perempuan.
Tersangka takut, hingga bayi perempuan itu dimasukkan ke dalam karung, sebelum dibuang ke sungai.
Editor : Putra
Artikel Terkait