Penyelundupan Pil Terlarang ke Rutan Ponorogo, Polisi Tetapkan Tersangka Kurir

Putra
Barang bukti pil yang hendak di selundupkan ke Rutan Ponorogo foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Usai penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan kelas 2B Ponorogo, sejumlah orang, termasuk salah satu napi di periksa Satresnarkoba Polres Ponorogo. Hal ini guna pengetahui pasti asal barang haram tersebut darimana dan siapa saja yang terlibat.

Sejumlah saksi pun dimintai keterangan untuk memastikan siapa pengedar dari obat terlarang jenis Dextro tersebut, diantaranya salah satu napi kasus narkoba.

"MC ini saat ini statusnya sebagai saksi. Dari keterangan sementara, nasi bungkus yang berisi pil dextro itu titipan dari teman anaknya, yang berinisial P," kata Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo AKP Choirul Maskanan.



Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network