PACITAN, iNewsPonorogo.id - Kejadian kematian Muhammad Rizki Saputra, seorang warga Desa Sudimoro, Pacitan, akhirnya terbongkar. Seorang pelajar madrasah berusia 14 tahun itu meninggal karena diracun.
Korban tewas setelah meminum kopi yang disiapkan oleh ayahnya, Tuari. Pelaku yang menuangkan racun ke dalam kopi tersebut adalah tetangga korban, Ayuk Findi Antika.
Awalnya, racun tersebut ditujukan untuk kedua orang tua korban, tetapi sayangnya kopi yang telah diracuni tersebut malah diminum oleh korban.
"Pemeriksaan sisa kopi yang diminum oleh korban menunjukkan hasil pemeriksaan ekshumasi sampel dari bagian tubuh identik, yakni mengandung sianida," ujar Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho di Mapolres Pacitan pada Kamis (1/2/2024).
Agung menjelaskan bahwa kasus ini dimulai ketika ibu korban, Sukatmini, kehilangan uang sebesar 32 juta rupiah dan melaporkannya ke polisi.
Dugaan awal menyebutkan bahwa Ayuk Findi, seorang tetangga korban, merupakan pelaku pencurian. Untuk menghindari pengungkapan perbuatannya, pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan meracuni Tuari.
Motifnya adalah agar terlihat seolah-olah Tuari, yang merupakan pelaku pencurian, takut hingga akhirnya bunuh diri. Pelaku mengakui bahwa racun berupa sianida dibelinya secara online dan kemudian dimasukkan ke dalam kopi Tuari.
Sayangnya, kopi yang sudah tercemar racun itu justru diminum oleh anak Tuari, yaitu Rizki Saputra, yang menyebabkan kematian tragis.
Setelah kematian Rizki Saputra, polisi mulai menyelidiki kasus pencurian dan menetapkan Ayuk Findi sebagai pelaku, yang kemudian ditahan.
Seminggu setelah kematian korban, keluarga meminta penggalian makam dan otopsi jenazah. Hasilnya, terungkap bahwa korban tewas karena diracun.
Polisi kemudian kembali menetapkan Ayuk Finda sebagai pelaku pembunuhan setelah memeriksa dan menyita HP pelaku serta melakukan pemeriksaan digital forensik yang menunjukkan bahwa tersangka pernah membeli racun sianida.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait