"Waktu 2016, kayaknya cuman kamar saya aja yang digeledah. Yang dibawa motor 2. Punya Pegi dan adiknya. Habis itu tidak ada apa-apa lagi. Saya juga gak tahu. Waktu itu disuruh datang saja Pegi. Kata majikan saya yang pengacara kalau gak ada surat penangkapan gak usah datang," pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa Selasa (21/5/2024) malam, tim gabungan Polda Jabar dan Mabes Polri berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Egi di Kota Bandung.
Pegi ditangkap saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan tanpa perlawanan. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk menangkap tiga DPO terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Editor : Putra
Artikel Terkait