Kasus ini berawal setelah polisimenangkap dua penyebar video syur mirip Audrey Davis berinisial MRS (22) dan JE (35).
Baca Juga:
Keduanya mengaku menyebarkan video tersebut untuk mendapatkan banyak pengikut dan keuntangan demi memenuhi kebutuhan ekonominya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
