Kasus ini berawal setelah polisimenangkap dua penyebar video syur mirip Audrey Davis berinisial MRS (22) dan JE (35).
Keduanya mengaku menyebarkan video tersebut untuk mendapatkan banyak pengikut dan keuntangan demi memenuhi kebutuhan ekonominya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait