Kejaksaan Ungkap Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Belanjakan Uang Korupsi 25 Miliar Buat Apa

Putra
Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo ditetapkan tersangka kasus penyelewengan dana BOS foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kejaksaan Negeri Ponorogo akhirnya telah mengungkap korupsi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga penetapan  Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo berinisial SA. Bahkan kasus ini mengakibatkan kerugian negera sejumlah 25 miliar.

Mirisnya lagi bahwa nilai total yang dikorupsi selama kurun waktu 2019 sampai 2024, itu sama dengan anggaran dana BOS, yaitu 4 sampai 5 miliar per tahun yang diberikan untuk SMK PGRI 2 Ponorogo.

“Jelasnya uang digunakan untuk keperluan pribadi. Kalau jumlah anggaran dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, sekitar 25 miliar selama kurun waktu 5 tahun,” kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi.

Lanjutnya, Agung menambahkan bahwa jika dari hasil pemeriksaan untuk dana BOS yang dikorupsi oleh tersangka, digunakan untuk keperluan pribadi, salah satunya membeli armada bus. Kalau untuk pembelian barang lain, masih dalam penyelidikan.

“Salah satu dana BOS digunakan untuk membeli bus,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa tim Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 11 bus, kemudian 3 unit mobil jenis Avanza, lalu 1 mobil jenis Pajero.

Selain itu penyidikan dugaan penyelewengan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo tahun 2019-2024 sudah dilakukan sejak November 2024 lalu. 

Berbagai pihak telah dilakukan pemeriksaan, diantaranya dari internal sekolah, 2 mantan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) wilayah Ponorogo-Magetan, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dan pihak swasta.

Menurut berbagai sumber, SMK PGRI 2 berada di urutan pertama penerima anggaran BOS jika dibandingkan dengan sekolah setingkat SMK dan SMA di Ponorogo. Ditahun 2025, dengan jumlah siswa 2512 jika dikalikan per siswa mendapat 1,7 juta, maka alokasi anggaran sekitar lebih dari 4,4 miliar. 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network