PONOROGO, iNews.id - Seorang pencuri gabah berinisial (HAR) kepergok dan babak belur dihakimi warga saat sedang mengambil 4 karung gabah ditempat penggilingan padi Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, (12/5/2022).
Pelaku 37 Tahun asal Desa Sendang Kecamatan Ngrayun Ponorogo tersebut, melakukan pencurian sebanyak lima kali. Bahkan pelaku mencuri gabah milik majikannya sendiri, meski baru dua bulan menjadi karyawan.
“Dalam melancarkan aksinya pelaku sengaja menunggu semua karyawan pulang., Saat itulah pelaku melakukan aksinya,” kata IPTU Sukron Mukarom, Kapolsek Sukorejo.
Lanjutnya, kronologi terbongkarnya aksi pencurian tersebut, warga di lingkungan penggilingan padi sudah mengintai dengan bersembunyi di semak semak, akhirnya mendapati pelaku melakukan aksinya.
"Pengakuan awal dia sudah melakukan pencurian lima kali ditempat yang sama dengan kerugian sekitar 3 juta, pelaku melakukan pencurian sendiri. Saat ini masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 362 KUHP tantang pencurian dengan ancaman Lima ( 5 ) hukuman penjara.
Editor : Putra
Artikel Terkait