Penyekapan Sindikat Narkoba, Polisi: Pelaku Kesal Pesan Sabu 1 Kg Diganti Garam

Azhari Sultan
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro saat gelar perkara kasus penyekapan sindikat narkoba asal Padang. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

"Tidak sesuai yang diharapkan, maka pelaku mencari keberadaan korban. Akhirnya, ketemu dengan korban. Dan terjadilah aksi penyanderaan, yakni merampas kemerdekaan terhadap korban," kata Guntur.

Alasan pelaku melakukan penyekapan, katanya, untuk menunggu tebusan. "Karena pelaku merasa sudah mengirimkan uang untuk membeli sabu tersebut,">

Awalnya pelaku menyandera dua orang. Namun, salah satunya berhasil kabur melarikan diri. Sebelumnya, seorang pria yang diketahui bernama Riki Ricardi (33) disekap dan disandera selama tiga hari oleh orang yang tidak dikenal di Kabupaten Bungo, Jambi di daerah Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi.

Saat ditemukan, korban dalam keadaan tangan dan kaki terikat tali tambang dan tali rafia di sebuah pembaringan terbuat dari kayu.



Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network