JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri membenarkan adanya peristiwa baku tembak antara dua polisi, yaitu Brigadir Polisi berinisial J dengan Bharada E seorang personel Brimob.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan merilis kasus tersebut ke media sore ini.
"Saya akan menyampaikan informasi terkait adanya penambakan dimana peristiwa itu benar telah terjadi pada hari jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Senin (11/7/2022).
Saat ini, kata Ramadhan, pihaknya tengah mendalami kasus baku tembak yang menyebabkan tewasnya Brigpol J. Lebih lanjut Ramadhan mengungkap Bharada E sudah diamankan usai kejadian tersebut.
"Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan brigadir J meningal dunia.
Saat ini kasus sedang didalami, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jaksel," katanya. "Diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut. Jadi diamankan ya, saya belum katakan dia ditahan atau tidak," sambungnya.
Saat ditanyakan apakah benar Brigadir J merupakan ajudan Kadiv Propam Polri, Ramadhan mengatakan belum dapat memastikan hal tersebut.
"Ajudan atau siapa tapi yang jelas tadinya personel dari Bareskrim tapi kemudian diperbantukan di propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di propam," tutupnya.
Editor : Putra