TUBAN, iNews.id - Kakek 62 tahun warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) dilaporkan polisi oleh pemerintah desa. Laporan dibuat karena kakek bernama Salmo itu dianggap melakukan penghinaan terhadap perangkat desa di media sosoal.
Laporan itu dilayangkan Kepala Desa Montong Pudji setelah postingan dan komentarnya viral di media sosial. Pada postingan itu sang kakek melayangkan kritik terhadap pemerintah desa terkait bantuan sosial.
Namun, oleh pemerintah desa, komentar tersebut dinilai berisi pelecehan dan hinaan, bukan kritik yang membangun.
Ditemui di rumahnya, Salmo menunjukkan postingan dan komentarnya yang viral. Laki-laki dengan nama akun Mbah Salmo ini mengatakan persoalan tersebut bermula dari unggahannya di media sosial Facebook yang mengritik pemerintah desa soal bantuan sosial.
Pada unggahan tersebut dia juga menyertakan foto KTP istrinya dan memberikan sejumlah komentar pedas, seperti “Masalah bantuan sosial itu kalau perangkat desa matanya kena tumor, ". Kemudian “Kepala desanya mabuk kecubung".
Komentar di media sosiali ini dilakukan Mbah Salmo karena tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Padahal, kondisi pandemi Covid-19 sangat memukul perekonomiannya yang hanya membuka sebuah warung kopi.
Mbah Salmo menilai bantuan yang selama ini diberikan oleh pemerintah maupun pemerintah desa tidak tepat sasaran dan justru diberikan kepada orang yang mampu.
Editor : Putra