get app
inews
Aa Text
Read Next : Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Hal Mistis saat Tangani Kasus Brigadir J

Komnas HAM Sebut Ada Upaya Pengaburan Fakta Kasus Tewasnya Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 | 13:38 WIB
header img
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik (tengah) menyebut ada upaya dugaan pengaburan fakta atas tewasnya Brigadir J. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut ada upaya dugaan pengaburan fakta atas tewasnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dengan demikian baik CCTV maupun alat komunikasi lainnya menjadi kunci dalam kasus itu.

"Seperti saya katakan tempo hari, akan sangat kesulitan mendengarkan keterangan dari orang per orang. Hal itu akan dibantu oleh CCTV yang sekarang sedang dicari, juga alat komunikasi menjadi data pendukung untuk memperjelas masalahnya," tutur Taufan saat ditemui wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Komnas HAM hari ini akan melanjutkan pemeriksaan 5 dari 15 ponsel yang didapatkan dari Siber Polri. Lalu 10 ponsel sebelumnya, Taufan menemukan adanya dugaan pengaburan fakta.

"Masih indikasi-indikasi hampir sama dengan yang diperiksa Inspektorat Khusus ya, ada dugaan-dugaan misalnya pengaburan fakta. Makanya Kapolri mengambil tindakan meminta Irsus memeriksa itu. Dalam pemeriksaan kami juga ada indikasi-indikasi itu," ujarnya.

Dengan demikian diperlukan pencocokan CCTV dan alat komunikasi untuk menemukan titik terang dalam kasus penembakan Brigadir J ini.

"Ada upaya-upaya untuk pengaburan karena itu kita minta dorong penyidiknya agar Timsus bekerja lebih maksimal, terutama menemukan CCTV itu, karena itu penting sekali," tutur dia.

"Selain CCTV itu apa? jejak komunikasi yang lain, supaya tidak kemudian semata-mata mengandalkan keterangan orang per orang," kata Taufan.

Menurutnya, jika keterangan orang per orang sulit untuk dijadikan pembanding maka dibutuhkan bukti fisik pada kasus tersebut. Kemudian, Taufan menjelaskan ketika saksi mengubah keterangannya, maka konstruksi peristiwa dapat berubah.

"Tapi kalau misalnya alat dukung tadi itu, bukti-bukti pendukung itu didapatkan, maka akan lebih mudah untuk mengonstruksikan peristiwanya," ujarnya. 

Seperti diketahui, tersangka tewasnya Brigadir J mengubah keterangannya terkait peristiwa itu. Dalam perubahan itu, dia menyebut sejumlah nama yang menurutnya terlibat. Bharada E pun sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut