Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga beberapa hal motif terkait kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E yang disuruh Irjen Ferdy Sambo. Sambo marah karena Brigadir Yosua Hutabarat membocorkan rahasia tersebut kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Sebenarnya Polri sudah tahu tapi memang tidak mau disampaikan saja itu," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Kamaruddin mengungkap salah satu motif yang mendorong peristiwa itu terjadi yakni adalah dugaan perzinahan.
"Dugaan perzinahan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu. Terus diduga almarhum ini memberitahu kepada ibu (Putri) karena ibu putri ini kan dianggap seperti mamaknya kan gitu," ujarnya.
Selain itu, kata Kamaruddin motif juga disinyalir dari adanya dugaan bisnis narkotika sabu, judi dan lain-lainnya.
"Ada bisnis, ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya," kata Kamaruddin.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebelumnya mengungkapkan tidak akan menyampaikan motif dari kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Motif biar diketahui oleh penyidik saja, tidak diumumkan untuk menjaga perasaan sejumlah pihak.
Editor : Putra