get app
inews
Aa Read Next : Mahfud MD Ungkap Dugaan Pelanggaran Ponpes Al Zaytun, Apa Saja

Mahfud MD Jelaskan Diksi "Menjijikkan" dalam Motif Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:11 WIB
header img
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto dok Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan penggunaan diksi "menjijikkan" terkait motif mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo membunuh Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mahfud MD mengatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J bermotif sensitif karena hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa.

"Sebenarnya itu hasil pemeriksaan terhadap mereka-mereka yang tersangka ini. Kata menjijikkan maksud saya mereka menjelaskan pada penyidik, pada Timsus bagaimana misalnya drama pelecehan itu," kata Mahfud dalam talkshow di akun YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Mahfud menerangkan bahwa pelecehan itu merupakan alibi karangan Ferdy Sambo. Kendati karangan, ia merasa alasan motif dugaan pembunuhan Brigadir J terkesan menjijikan.

"Hanya orang dewasa yang bisa (mendengar penjelasan) itu. Itu karangan tetapi seakan-akan kita melihat film pornolah," terang Mahfud.

"Tetapi sama juga ketika Sambo mengatakan ada upaya perkosaan di Magelang, ya menjijikan lagi ceritanya. Drama-dramanya itu menjijikan," imbuhnya.

Mahfud tak ingin menjelaskan detail motif pembunuhan Brigadir J ke publik. Ia lebih memilih menjelaskan bahwa motif telah direkontruksi oleh penyidik.

"Kita enggak cerita (motif menjijikan) itu. Toh itu enggak terlalu penting. Tetapi kata menjijikkan itu sebenarnya dalam konteks ceritanya seperti cerita dalam porno yang brutallah. Sehingga saya bilang begitu, kesaksian begitu. Faktanya saya tidak tahu," terang Mahfud.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut