get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Lowongan Dibuka di Job Fair Ponorogo, Buruan Sebelum Ditutup

Perusahaan Ini Didenda Pengadilan dengan Nilai Fantastis, Capai Rp120 Triliun

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 20:57 WIB
header img
Pengadilan China menjatuhkan hukuman denda dengan nilai sangat fantastis mencapai Rp120,8 triliun. (Foto Ilustrasi: Istimewa)

Di antara sembilan perusahaan tersebut ada beberapa perusahaan asuransi, yakni Tianan Property Insurance, Huaxia Life Insurance, Tianan Life Insurance, dan Yi'an P&C Insurance, di samping New Times Trust dan New China Trust. Tiga lainnya adalah Chengtong Securities, Guosheng Securities, dan Guosheng Futures.

Menurut pengadilan, sejak 2004, Xiao dan Tomorrow mengendalikan beberapa lembaga keuangan dan platform online, termasuk Bank Baoshang, melalui pemegang saham tidak langsung serta kepemilikan anonim.

Disebutkan Xiao menggunakan keuntungan ilegal untuk mengakuisisi lembaga keuangan, perdagangan sekuritas, dan investasi luar negeri. Namun dia dan perusahaan mengakui kesalahannya.

"Xiao Jianhua melakukan tindakan terpuji, sehingga diberi pengurangan hukuman sesuai dengan aturan," kata pengadilan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengatakan, Xiao tidak berhak mendapatkan hak kekonsuleran. China tidak mengakui kewarganegaraan ganda yang disandang terdakwa.

Sementara itu Kemlu Kanada menyatakan telah mengetahui laporan tentang hukuman tersebut dari media. Para pejabat akan memantau kasus tersebut seraya mendesak pemerintah China untuk memberikan akses konsuler.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut