get app
inews
Aa Read Next : Deretan Fakta Syarifah Ima yang Ingin Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Bharada E Bakal Hadirkan Sejumlah Saksi yang Ringankan Hukuman

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 21:08 WIB
header img
Bharada E. (Foto: istimewa)

JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy membeberkan persiapannya menghadapi persidangan agar dapat meringankan kliennya. Sejumlah ahli dipersiapkan untuk meringankan tuntutan Bharada E.

Ronny menuturkan, sejumlah saksi ahli yang akan dihadirkan di antara seperti ahli pidana, ahli psikologi, dan saksi yang dapat meringankan. Dia akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk membela Bharada E.

“Kami akan menyiapkan ahli pidana, ahli psikolog, saksi yang meringankan kita akan datangkan juga, itu persiapan kita,” katanya di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (20/8/2022).

Dia berharap permohonan Bharada E sebagai justice collaborator (JC) oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat disetujui dan dapat meringankan hukuman kliennya.

 

“JC-nya, harapan kami dengan diterimanya permohonan JC dari Bharada E ini bisa meringankan di pengadilan,” pungkasnya.

 

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut