Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Segini Harta Kekayaan Suyudi, Ada Mini Cooper hingga Properti
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Janji Tak Tutupi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Minggu, 28 Agustus 2022 | 13:25 WIB
  • author Carlos Roy Fajarta
Kapolri Janji Tak Tutupi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (ist)

Kelima tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer (berperan menembak Brigadir J), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo) serta Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

Kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Dedi mengatakan, para tersangka juga akan didampingi pengacaranya saat menjalani rekonstruksi.

"Selain menghadirkan 5 tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU (jaksa penuntut umum)," tutur Dedi Prasetyo.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut