JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji tidak ada yang ditutup-nutupi dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yoshua (Brigadir J). Dia menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus yang menyeret Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolri kepada awak media usai menghadiri Kirab Merah Putih yang dilaksanakan di dekat panggung utama Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat pada Minggu (28/8/2022) pagi.
"Kalau kita semua tetap seperti komitmen, semuanya transparan tidak ada yang kita tutup-tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Terkait teknis rekonstruksi kata Listyo akan ditentukan penyidik. Namun dia tidak menjelaskan apakah proses rekonstruksi tersebut dapat diliput oleh awak media secara langsung atau awak media menunggu hingga proses pengumuman setelah rekonstruksi selesai dilaksanakan.
"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke tim penyidik yang penting kita doakan (supaya kasus FS terang benderang)," ucap Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri menjadwalkan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan rekonstruksi itu akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yaitu di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi tersebut kata Dedi Prasetyo akan menghadirkan 5 tersangka dalam kasus itu.
"Informasi kedua dari Pak Direktur Tindak Pidana Umum (Brigjen Andi Rian) rencana pada Selasa 30 Agustus 2022 akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) malam.
Editor : Putra