Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Belum Terungkap! Laka Lantas Diduga Libatkan Oknum Polisi, Kapolres: Sudah Diperiksa
Advertisement . Scroll to see content

Polri Belum Terima Memori Banding Ferdy Sambo Usai Dipecat

Senin, 29 Agustus 2022 | 16:31 WIB
  • author Riana Rizkia
Polri Belum Terima Memori Banding Ferdy Sambo Usai Dipecat
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa).

Dia menjelaskan, terkait dengan memori banding belum diserahkan oleh Ferdy Sambo. Pihaknya memiliki waktu 21 hari untuk menyerahkan memori banding sejak secara resmi menyatakan banding.

Sementara terkait dengan isi dalam memori banding, Arman menyerahkan kepada Divkum selaku orang yang mendampingi saat melakukan banding.

"Dalam sidang Kode Etik yang mendampingi dari Divkum Polri, silakan ditanyakan ke Divkum ya," katanya.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut