get app
inews
Aa Text
Read Next : Belum Terungkap! Laka Lantas Diduga Libatkan Oknum Polisi, Kapolres: Sudah Diperiksa

Polri Belum Terima Memori Banding Ferdy Sambo Usai Dipecat

Senin, 29 Agustus 2022 | 16:31 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa).

Dia menjelaskan, terkait dengan memori banding belum diserahkan oleh Ferdy Sambo. Pihaknya memiliki waktu 21 hari untuk menyerahkan memori banding sejak secara resmi menyatakan banding.

Sementara terkait dengan isi dalam memori banding, Arman menyerahkan kepada Divkum selaku orang yang mendampingi saat melakukan banding.

"Dalam sidang Kode Etik yang mendampingi dari Divkum Polri, silakan ditanyakan ke Divkum ya," katanya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut