get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Soal Sepatu Mario Dandy di Rekonstruksi, Polisi: Itu Dipinjami Penyidik

Hari Ini Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 30 Agustus 2022 | 07:30 WIB
header img
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar hari ini. (Okezone)

Terbaru, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, Sambo masih melakukan banding terkait hal itu.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut