get app
inews
Aa Text
Read Next : Deretan Fakta Syarifah Ima yang Ingin Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Bareskrim Periksa Bripka RR Pakai Alat Anti-Bohong di Kasus Brigadir J

Senin, 05 September 2022 | 22:37 WIB
header img
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Bripka Ricky Rizal alias RR pada hari ini. Ricky merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J

"Iya betul," kata Dir Tipidum Bareskrim PolriBrigjen Andi Rian Djajadi kepada awak media, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Menurut Andi, Bripka Ricky Rizal menjalani pemeriksaan oleh penyidik dengan menggunakan alat Lie Detector atau teknologi yang bisa mengetahui apabila seseorang berbohong. 

"Namanya uji Polygraph," ujar Andi.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut