get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengintip Isi Museum dan Galeri SBY-ANI Pacitan, Diresmikan 17 Agustus 2023

Serahkan ke Presiden, Komnas HAM Beberkan Rekomendasi Kasus Brigadir J

Senin, 12 September 2022 | 18:28 WIB
header img
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan lima rekomendasi kepada pemerintah (Presiden Joko Widodo) terkait berbagai kasus kekerasan, penyiksaan, dan pelanggaran HAM di Indonesia. Hal ini juga terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat memberikan laporan ke Presiden Jokowi yang diwakili oleh Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9/2022).

"Kami juga menyampaikan ada lima rekomendasi kepada bapak Presiden Jokowi. Pertama kami meminta ada pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di institusi kepolisian agar tidak terjadi penyiksaan, kekerasan atau pelanggaran HAM. Kami sampaikan ini bukan berkaca Brigadir Yoshua saja namun berdasarkan kasus-kasus yang kami temukan selama lima tahun terakhir," ujar Taufan.

Kedua, Komnas HAM meminta Kapolri untuk menyusun suatu mekanisme dan pencegahan dan pengawasan berkala terkait penanganan kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan anggota Polri. 

"Seperti yang kita lihat sekarang pejabat tinggi yang melakukan pelanggaran HAM dengan melakukan penyiksaan dan kekerasan, maka diperlukan mekanisme pencegahan," ucap Taufan Damanik.

Ketiga, Komnas HAM juga meminta ada sinergitas baik yang terjalin antara Polri dan Komnas HAM dalam menyingkap berbahaya kasus kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM.

"Melakukan pengawasan bersama dengan Komnas HAM terhadap berbagai kasus-kasus kekerasan, penyiksaan, atau pun pelanggaran HAM yang dilakukan anggota Polri. Jadi harus ada kerja sama antara Polri dan Komnas HAM," kata Taufan.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut