Kapolri Ungkap Sejumlah Bos Besar Judi Online, 10 Orang Dinyatakan Buron
Jum'at, 30 September 2022 | 14:58 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polri mulai mengungkap dugaan kasus besar judi online. Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan membongkar jaringan judi online kelas atas konsorsium. Saat ini 10 tersangka sudah berstatus DPO atau buronan.
"10 tersangka status DPO diduga kelompok judi online kelas atas," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Sigit menyatakan, empat orang tersangka telah dicekal. Enam orang di antaranya disinyalir berada di luar negeri.
Adapun, ke-10 tersangka itu yakni, TN, IT, R als KC, FM als A, K, B, KA als H, J als AB, TS dan EA.
Editor : Putra