Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Penyebab Sementara Kecelakaan Tol Cikampek yang Tewaskan 12 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Ungkap Sejumlah Bos Besar Judi Online, 10 Orang Dinyatakan Buron

Jum'at, 30 September 2022 | 14:58 WIB
  • author Putranegara Batubara
Kapolri Ungkap Sejumlah Bos Besar Judi Online, 10 Orang Dinyatakan Buron
Kapolri Ungkap bos besar judi online ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polri mulai mengungkap dugaan kasus besar judi online. Hal ini disampaikan oleh  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan membongkar jaringan judi online kelas atas konsorsium. Saat ini 10 tersangka sudah berstatus DPO atau buronan.

"10 tersangka status DPO diduga kelompok judi online kelas atas," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Sigit menyatakan, empat orang tersangka telah dicekal. Enam orang di antaranya disinyalir berada di luar negeri. 

Adapun, ke-10 tersangka itu yakni, TN, IT, R als KC, FM als A, K, B, KA als H, J als AB, TS dan EA. 

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut