get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Penyebab Sementara Kecelakaan Tol Cikampek yang Tewaskan 12 Orang

Kapolri Ungkap Sejumlah Bos Besar Judi Online, 10 Orang Dinyatakan Buron

Jum'at, 30 September 2022 | 14:58 WIB
header img
Kapolri Ungkap bos besar judi online ( Foto : Istimewa)

Sigit memaparkan, sampai dengan saat ini, telah melakukan analisa terhadap 329 rekening dan memblokir 202 rekening. Bahkan, sudah ditetapkan 10 orang sebagai tersangka. 

Menurut Sigit, seluruh tersangka tersebut berstatus sebagai DPO. Pasalnya, enam orang diantaranya telah diidentifikasi berada di luar negeri, sehingga diajukan permohonan Red Notice Interpol. 

"Dan 4 orang lainnya yang diduga masih berada di dalam negeri telah kami lakukan pencekalan melalui Ditjen Imigrasi, Kemenkumham," ucap Sigit. 
 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/news/nasional/kapolri-bongkar-judi-online-kelas-atas-10-orang-buronan/2

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut