get app
inews
Aa Read Next : Mahfud MD Ungkap Dugaan Pelanggaran Ponpes Al Zaytun, Apa Saja

Agar Tidak Diteror, Jaksa Ferdy Sambo Cs Dikarantina

Senin, 03 Oktober 2022 | 08:30 WIB
header img
Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. terkait jaksa kasus ferdy sambo (Dok Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kasus Ferdy Sambo Cs kini telah akan masuk proses persidangan, hal ini membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa agung muda bidang tindak pidana umum (jampidum) Kejagung agar jaksa yang bertugas menangani kasus penembakan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dikarantina.

Kata dia, hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya teror kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bertugas dalam sidang Ferdy Sambo tersebut.

"Saya sudah koordinasi dengan Jampidum agar dipilih Jaksa terbaik dan dikarantina, agar tak ada yang meneror, diteror, menghubungi dan sebagainya dan sebagainya, dan itu sudah dilakukan," kata Mahfud, Minggu (2/10/2022).

Meski demikian, mantan Ketua MK itu tak menyebutkan siapa saja jaksa-jaksa yang bakal menangani kasus Sambo.

Mahfud berharap Kejagung dapat menjalankan proses hukum Ferdy Sambo dengan baik karena menyangkut masalah kemanusiaan.

Selain itu, dirinya meminta masyarakat dapat mengawal bersama kasus pembunuhan Brigadir J di Kejaksaan, seperti ketika mengawal saat kasus diusut di Polri.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut