Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sindir Putusan PTUN Terkait Gugatan Anwar Usman Terhadap MK
Advertisement . Scroll to see content

Agar Tidak Diteror, Jaksa Ferdy Sambo Cs Dikarantina

Senin, 03 Oktober 2022 | 08:30 WIB
  • author Riana Rizkia
Agar Tidak Diteror, Jaksa Ferdy Sambo Cs Dikarantina
Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. terkait jaksa kasus ferdy sambo (Dok Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kasus Ferdy Sambo Cs kini telah akan masuk proses persidangan, hal ini membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa agung muda bidang tindak pidana umum (jampidum) Kejagung agar jaksa yang bertugas menangani kasus penembakan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dikarantina.

Kata dia, hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya teror kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bertugas dalam sidang Ferdy Sambo tersebut.

"Saya sudah koordinasi dengan Jampidum agar dipilih Jaksa terbaik dan dikarantina, agar tak ada yang meneror, diteror, menghubungi dan sebagainya dan sebagainya, dan itu sudah dilakukan," kata Mahfud, Minggu (2/10/2022).

Meski demikian, mantan Ketua MK itu tak menyebutkan siapa saja jaksa-jaksa yang bakal menangani kasus Sambo.

Mahfud berharap Kejagung dapat menjalankan proses hukum Ferdy Sambo dengan baik karena menyangkut masalah kemanusiaan.

Selain itu, dirinya meminta masyarakat dapat mengawal bersama kasus pembunuhan Brigadir J di Kejaksaan, seperti ketika mengawal saat kasus diusut di Polri.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut