get app
inews
Aa Text
Read Next : Tetapkan Anggota TNI Sebagai Tersangka, KPK Minta Maaf

Tragedi Kanjuruhan, Panglima TNI Bakal Proses Prajurit yang Melakukan Tindakan Kekerasan

Senin, 03 Oktober 2022 | 14:43 WIB
header img
Panglima TNI, Andika Perkasa bakal tindak prajurit yang menendang penonton ( Foto : Dok. iNews)

"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. Ke Puspen boleh, ke saya boleh," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyoroti ada anggota TNI yang melakukan kekerasan saat pengamanan Arema FC vs Persebaya, Sabtu lalu. Mahfud meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meneliti dan bertindak cepat merespons hal tersebut.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Mahfud.
 

 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://yogya.inews.id/berita/panglima-tni-pastikan-prajurit-penendang-aremania-dari-belakang-diproses-pidana/2

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut