get app
inews
Aa Read Next : Melihat Sosok Bripda Dian Asih, Anggota Brimob Berparas Cantik

Polisi Belum Menahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:32 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Menyebut bahwa para tersangka tragedi Kanjuruhan belum ditahan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Setelah ditetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan namun Polri menyatakan bahwa belum melakukan penahanan terhadap mereka. Kini peristiwa tersebut sudah menewaskan 131 orang.

"Ya (belum ditahan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Menurutnya, pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam tersangka tersebut.

"Masih dilakukan pemeriksaan tambahan oleh tim penyidik," ujar Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan.

Mereka adalah; Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut