get app
inews
Aa Text
Read Next : Melihat Sosok Bripda Dian Asih, Anggota Brimob Berparas Cantik

Polisi Belum Menahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:32 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Menyebut bahwa para tersangka tragedi Kanjuruhan belum ditahan. (Foto: Istimewa).

Lalu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan
 

 

 

 

artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/10/07/337/2682548/6-tersangka-tragedi-kanjuruhan-belum-ditahan-polri?page=2

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut