get app
inews
Aa Read Next : Belum Terungkap! Laka Lantas Diduga Libatkan Oknum Polisi, Kapolres: Sudah Diperiksa

Polisi Kembali Olah TKP Stadion Kanjuruhan

Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:27 WIB
header img
Polisi kembali lakukan olah TKP tragedi Kanjuruhan

MALANG, iNews.id - Guna memenuhi materi penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, Mabes Polri kembali menggelar olah TKP di Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis (13/10/2022). Olah TKP dilakukan untuk menelusuri penyebab tragedi yang mengakibatkan 132 orang kehilangan nyawa pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, tim Inafis Mabes Polri kembali turun untuk melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Dikatakan dia, tim Inafis akan melakukan pengecekan pintu-pintu Stadion Kanjuruhan yang disebut terkunci saat kerusuhan terjadi dan menjadi lokasi para korban meregang nyawa.

"Kita ngecek saja, dampingi tim Inafis. Inafis saja. Ngecek pintu-pintu gate, itu pada dikunci," ujar Andi Rian Djajadi, saat ditemui di Stadion Kanjuruhan Malang, Kamis (13/10/2022).

Andi menekankan, tim Inafis Mabes Polri turun untuk mendalami fakta-fakta di lokasi kejadian. Dia memastikan belum ada pra-rekonstruksi dan rekonstruksi yang akan dilakukan, sebab tim gabungan investigasi masih melakukan pendalaman.

Pihaknya juga membenarkan informasi adanya autopsi terhadap dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan sesuai permintaan orang tua korban. Autopsi ini dilakukan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Mahfud MD, demi mengetahui secara pasti penyebab kematian.

"Mungkin minggu depan, ada yang orang tua minta minggu depan Insyaallah dilakukan. Permintaan dari orang tua untuk diautopsi. Dua korban diautopsi, lewat Pak Menkopolhukam," katanya.

Dia turut menyatakan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru usai olah TKP rampung dilakukan.

"(Ada tersangka baru lagi) mudah-mudahan," kata dia.

Seperti diberitakan, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu malam (1/10/2022) lalu. Para suporter merangsek masuk ke lapangan dan menyerbu pemain usai Arema ditekuk Persebaya dengan skor 2-3.

Akibatnya, 132 orang terkonfirmasi meninggal dunia. Sebagian besar korban tewas lantaran berdesak-desakkan di pintu stadion karena panik terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan.

Sementara 550 lainnya dilaporkan luka-luka. Para korban tersebar di 24 rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Pasca kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka. Para tersangka yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, dan Sekuriti Officer Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.
 

 

 

 

artikel ini telah telah tayang di iNews.id dengan judul: https://jatim.inews.id/berita/gelar-olah-tkp-tim-inafis-polri-cek-pintu-stadion-kanjuruhan/2

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut