Terlibat Korupsi, Perempuan Muda dan Cantik ini Dieksekusi KPK
Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:21 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/10/13/a9ce2_nur-afifah.jpeg)
Tak hanya Nur Afifah, KPK juga mengeksekusi mantan Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat. Kayat dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda setelah putusan Peninjauan Kembali (PK) berkekuatan hukum tetap.
"Yang bersangkutan (Kayat) masih tetap menjalani pidana penjara selama 10 tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani," beber Ali.
artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/10/13/337/2686645/nur-afifah-balqis-koruptor-termuda-eks-politikus-demokrat-dieksekusi-ke-lapas-tenggarong?page=2
Editor : Putra