get app
inews
Aa Text
Read Next : Teka Teki Pesan Misterius Puas Bunda Tx For All di Kasus Tewasnya 4 Anak Dalam Kamar

Buru Pelaku Begal, Polisi Bikin Sayembara Berhadiah Rp5 Juta

Selasa, 13 Desember 2022 | 07:39 WIB
header img
Polisi buru pelaku begal yang jadi DPO hingga bikin sayembara berhadiah Rp5 juta (istimewa)

MUSI RAWAS, iNewsPonorogo.id - Pencarian tersangka kasus pencurian dengan pemberatan  terus dilakukan. Bahkan Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), menjanjikan reward atau hadiah berupa uang tunai sebesar Rp5 juta kepada siapa pun yang memberikan informasi akurat terkait keberadaan tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31).

Warga Dusun III Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura itu merupakan salah seorang yang telah ditetapkan DPO tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curat) yang menyebabkan meninggal dunia.

Korbannya Febri Diyanto (14), bocah pelajar kelas 2 SMP warga Dusun V Desa Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Korban sebelumnya dikabarkan hilang sejak Senin 14 September 2022 setelah menghantar orang tidak kenal, yakni tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP M Indra Prameswara mengatakan bahwa pihaknya telah menyebarluaskan foto dan identitas pelaku baik di media sosial maupun kepada masyarakat.

"Kita sudah lidik dan kejar tersangka tapi belum dapat," kata AKP M Indra, Selasa (13/12/2022).

Dia berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka Bendol segera melaporkan ke petugas kepolisian melalui nomor telepon +62 812-7861-061 (Aiptu Erwin Friansyah).

"Kalau ada yang bisa memberikan informasi akurat keberadaan tersangka ke petugas, kami akan berikan reward berupa uang tunai sebesar Rp5 juta rupiah," tegas Kasat.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut