Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Hari Ini, Mahasiswa Tewas Usai Motornya Oleng hingga Keluar Jalur
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Hasya, Ini Respon Tegas Keluarga

Selasa, 07 Februari 2023 | 10:17 WIB
  • author Putra
Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Hasya, Ini Respon Tegas Keluarga
Penetapan tersangka pada korban laka lantas Hasya dicabut Polda Metro Jaya (foto: iluatrasi/istimewa)

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Attalah Syahputra purnawirawan polisi yaitu AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, kini masuk babak baru. Status tersangka yang disematkan pada Hasya telah dicabut Polda Metro Jaya.

Setelah adanya pencabutan penetapan tersangka, pihak keluarga tetap akan menempuh jalur hukum untuk mengusut kasus laka lantas yang menewaskan Hasya.

Ibunda dari Hasya, Dwi Syafiera Putri menyambut baik pencabutan status tersangka sekaligus permintaan maaf yang dikeluarkan oleh polisi.

"Alhamdulilah, kalau sudah kuasa Allah yang bekerja, kunfayakun yang tak terjadi terjadilah terbuka dengan sendirinya tanpa saya harus ngomong apa-apa, yang terpenting saya sudah meminta hak saya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.

Lanjutnya, Dwi menambahkan pihak keluarga tetap akan menempuh jalur hukum terkait kasus ini. Menurutnya hal ini sudah menjadi kemauan bahkan sebelum penetapan tersangka terhadap Hasya.

"Sekarang tinggal bagaimana para penegak hukum itu melanjutkan kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada," terangnya.

"Itukan dari awal sebelum ada penetapan status TSK sebenernya kan kami sudah menuntut bahwa kasus ini harus lanjut," tambahnya.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut