JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Perjalanan panjang pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J telah masuk babak akhir, usai vonis Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Sebagian orang belum mengetahui siapa Putri Candrawathi, istri seorang jendral yang menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
Putri Candrawathi merupakan anak pensiunan jenderal bintang satu, dari Informasi, diketahui Putri Candrawathi memiliki gelar dokter gigi.
Setelah menikah dengan Irjen Ferdy Sambo, dia memilih untuk mendampingi suaminya, tidak melanjutkan sebagai seorang dokter.
Antara Putri dan Ferdy Sambo merupakan teman saat masa kecil. Keduanya sama-sama bersekolah di SMPN 6 Makassar dan sudah menjalin asmara sejak masa sekolah.
Selepas tamat SMA, Ferdy Sambo masuk Akpol dan Putri Candrawathi kuliah kedokteran.
Seperti diketahui Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Istri Ferdy Sambo itu terbukti bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Putri menjadi salah satu terdakwa dalam kasus ini bersama dengan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Bharada E.
Putri terbukti melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Editor : Putra