CIREBON, iNewsPonorogo.id - Baru-baru ini viral dimedia sosial, yang memperlihatkan seorang guru dipecat usai mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan bahasa sunda, yang dinilai kurang etis.
Pihak sekolah mengaku, guru yang bersangkutan sebelumnya sudah sudah beberapa kali melanggar etika internal sekolah.
"Yang bersangkutan juga sebelumnya sudah diberikan dua surat peringatan, dan hingga akhirnya pihak sekolah mengeluarkan SP3," ujar Wakil Kepala Kurikulum dan SDM, SMK Telkom Sekar Kemuning, Cahya Haryadi.
Guru yang diberhentikan berinisial MS di Cirebon, Jawa Barat, dikaitkan dengan komentar kritik di akun media Ridwan Kamil dengan kalimat yang kurang etis.
Pihak sekolah menilai, bahwa etika melekat terhadap setiap guru, sehingga perilaku harus dijaga, baik di sekolah maupun di luar sekolah, termasuk dalam bertutur kata.
Hal tersebut yang membuat pihak sekolah mengeluarkan SP3 terhadap MS, yang artinya pemutusan kerjasama.
"Keputusan tersebut tidak ada intervensi dari pihak manapun," terang Cahya Haryadi.
Editor : Putra