JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Dugaan tertembaknya warga oleh polisi, kini telah ditangani Polda DIY. Anggota polisi yaitu Briptu MK, yang pemegang senjata laras panjang dan meletus hingga menewaskan Aldi Apriyanto kini sudah ditahan di Mapolda DIY.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengaku berduka atas peristiwa yang menimpa Aldi. Oleh karenanya dia melayat ke rumah duka sejak Senin pagi hingga proses pemakaman selesai.
"Saya ikut berduka saja karena kapada keluarga korban," ucap Edy usai pemakaman.
Dia mengatakan proses hukum sudah dilakukan, baik secara eksternal maupun internal. Namun nantinya yang menangani seluruh proses hukum dan yang memberikan keterangan dari Polda DIY.
Atas peristiwa yang terjadi tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi termasuk penggunaan senjata laras panjang dengan peluru tajam. Namun ke depannya diserahkan sepenuhnya ke Polda DIY.
"Untuk kebijakan pengamanan dengan senjata laras panjang dan peluru tajam diserahkan kepada Polda DIY," ungkapnya.
Saat ini pelaku dan senjatanya sudah diamankan ke Mapolda DIY. Pihaknya akan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan pihaknya yakin aparat penegak hukum sudah menindaklanjuti peristiwa.
"Kan sudah terlanjur dan tadi masalahnya kita serahkan ke penegak hukum. Pasti dari aparat kepolisian segera menindaklanjuti," terangnya.
Terkait dengan keramaian, Sunaryanto mengatakan jika event sudah diberikan ruang seluas-luasnya untuk menggelar pertunjukan. Namun dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak perlu membuat keributan.
Sudah bukan jamannya lagi melakukan keributan di pertunjukkan musik. Jika semuanya menahan diri dan menikmati bersama-sama maka pertunjukkan akan berjalan aman.
Editor : Putra