JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Profesi sebagai sopir, pramugari, dan kernet bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sering kali dianggap remeh. Padahal, jika dijalani dengan serius, profesi ini bisa mendatangkan pendapatan yang menggiurkan.
Namun, bekerja di sebuah Perusahaan Otobus (PO) tidak kalah ketatnya dengan menjadi pilot. Setiap perusahaan memiliki standar yang ketat, mengingat usaha ini adalah jasa pelayanan yang harus memuaskan penumpang agar mereka mau kembali menggunakan jasa yang sama.
Upah yang diterima sopir, pramugari, dan kenek bervariasi tergantung pada perusahaan dan rute yang mereka layani. Semakin jauh trayeknya, maka bayarannya juga akan semakin tinggi.
“Bayaran mereka (sopir, pramugari, kenek) bisa dilakukan secara harian, mingguan, atau bulanan, tergantung PO-nya. Gaji juga bervariasi antara sopir, pramugari, dan kenek. Gaji terbesar biasanya sopir, bisa mencapai Rp250 ribu sekali PP (pulang-pergi),” kata Ari, agen Pandawa 87.
Rian Mahendra, mantan Direktur Operasional PO Haryanto, menjelaskan dalam sebuah siaran langsung di akun Instagram yang diunggah di kanal YouTube Kang Gacor bahwa pembayaran untuk sopir bus di tempatnya dilakukan berdasarkan premi atau sesuai perjalanan.
Di PO Haryanto, rata-rata sopir bus mendapatkan Rp250 ribu per PP dengan tambahan uang makan Rp40 ribu. Dalam seminggu, biasanya ada tiga sampai empat kali PP, sehingga pendapatan mereka bisa mencapai Rp3.480.000 hingga Rp4.640.000 per bulan.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta