get app
inews
Aa Read Next : Irwasda Polda Jatim Tinjau Pos Pengamanan Nataru di Ponorogo

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim Meluas di 25 Kabupaten-Kota

Senin, 30 Mei 2022 | 20:29 WIB
header img
Ilustrasi penyakit mulut dan kuku. (Foto: Reuters)

MALANG, iNews.id - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur (Jatim) terus meluas. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim hanya sembilan kabupaten/kota yang masih bebas. 

Kepala Dinas Peternakan Jatim Indyah Aryani mengatakan dari 25 kabupaten/kota yang terjangkit, empat di antaranya berstatus wilayah wabah, yakni Kabupaten Lamongan, Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto.

"Penetapan status kabupaten tertular dilakukan oleh menteri pertanian sebagai wilayah wabah. Untuk yang wilayah tertular yakni kabupaten yang sudah ada kejadian penyakit dengan tanda klinis PMK dan terkonfirmasi positif oleh laboratorium, itu ada 21 wilayah kabupaten kota," katanya saar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanggulangan PMK di Malang, Senin (30/5/2022).

Adapun 21 wilayah yang masuk daerah tertular PMK meliputi Kabupaten Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Malang, Jombang, Kota Batu, Jember, Kota Surabaya, dan Magetan. Kemudian ada Kota Malang, Kota Probolinggo, Tuban, Bojonegoro, Bangkalan, Bondowoso, Madiun, Sumenep, Sampang, Kabupaten Kediri, Nganjuk, dan Ponorogo.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut