Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Pelajar SMP Tewas Kesetrum Mic saat Acara Resmi Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Listrik Orang Kaya Naik Hingga 36,61 Persen, Berikut Besarannya

Senin, 13 Juni 2022 | 13:46 WIB
  • author Athika Rahma
Tarif Listrik Orang Kaya Naik Hingga 36,61 Persen, Berikut Besarannya
Petugas PLN mengecek data pemakaian listrik pelanggan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tarif listrik orang kaya akan mengalami kenaikan antara 17,64 persen hingga 36,61 persen per 1 Juli 2022. 

Hal itu, sesuai dengan pengumuman resmi kenaikan tarif listrik golongan nonsubsidi di atas 3.500 VA pada hari ini, Senin (13/6/2022).

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, mengatakan ada 5 golongan pelanggan listrik nonsubsidi yang mengalami kenaikan tarif. 

Kelima golongan pengguna listrik nonsubsidi yaitu R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3. R2 dan R2 merupakan kategori rumah tangga, sedangkan P1 higga P3 adalah kategori pemerintah.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut