PONOROGO, iNews.id - Setelah mendapat laporan adanya pencurian motor, polisi bertindak cepat dan kurang dari 24 jam pelaku akhirnya bisa tertangkap.
Kapolsek Kota Ponorogo, AKP Haryo Kusbhintoro mengatakan bahwa pelaku pencurian motor yang beraksi di toko keramik jalan Juanda tersebut ditangkap diwilayah Kabupaten Magetan, berikut motor curiannya.
"Sudah kita tangkap di Magetan, dapat informasi dari Polres setempat," ungkap Haryo.
Lebih lanjut, Haryo menambahkan pelaku pencurian sepeda motor yang terekam CCTV saat melakukan aksinya tersebut bisa tertangkap, karena kehabisan bahan bakar saat membawa motor curiannya.
"Kehabisan bensin, dan sempat ditanyai warga sebelum di bawa ke kantor polisi terdekat," lanjutnya.
Masih menurut Haryo, mengatakan bahwa pelaku diketahui berinisial YA (24) warga Kelurahan Tonatan Kecamatan Ponorogo. Selain itu, pelaku diduga memiliki gangguan jiwa atau ODGJ.
“Hasil pemeriksaan sementara pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dari dokter kejiwaan dan ditambah keterangan dari keluarga,” jelasnya.
Sementara itu, Luk Lukin atau Luluk pemilik kendaraan yang dicuri pelaku memilih menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Yang penting motor saya sudah kembali, sudah tau kalau yang mencuri mengalami kelainan, jadi ya tergantung nanti pihak kepolisian seperti apa,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait