Penyanyi Nindy Ayunda Masih Sebagai Saksi: Saya Mau Faktanya Dibuka Semua

Ayu Utami
Penyanyi Nindy Ayunda berharap semua fakta di kasusnya dibuka semua (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Nindy Ayunda kini tengah menghadapi kasus dugaan penyekapanterhadap mantan sopirnya. Nindy dilaporkan oleh istri dari Sulaiman, yang diduga sebagai korban penyekapan pada 15 Februari 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan 

Saat ini, status hukum Pelantun lagu Cinta Cuma satu ini masih sebagai saksi.

Johnson akan bertanggung jawab mendampingi segala proses penyelidikan yang akan dijalani. Selain kasus ini akan terang benderang, Nindy juga berharap proses penyelidikan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku karena Nindy percaya, pihak kepolisian akan bekerja dengan profesional dan transparan. 

Terkait keterangan Nindy tentang status hukumnya yang masih menjadi saksi, pihak kepolisian pun membenarkan. Nindy Ayunda masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan yang menyeret namanya. Pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dari penyanyi tersebut.

Setelah mendapatkan keterangan dari Nindy Ayunda, pihak kepolisian bisa lebih dalam dan memperjelas kasus dugaan penyekapan ini. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Saksi dimintai keterangan, untuk sementara kita tetep membutuhkan keterangan yang jelas," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 21 Juli 2022.

Kasus yang telah berlangsung sejak tahun lalu ini sebenarnya sudah menemui titik terang saat Sulaiman, mantan sopir pribadi Nindy Ayunda membantah penyekapan tersebut kepada awak media. Bahkan kepolisian telah memiliki bukti kunci dalam bentuk rekaman video untuk mendukung proses penyelidikan terhadap Nindy.

 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network