Daftar 24 Parpol yang Telah Dinyatakan Berkas Lengkap oleh KPU

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi logistik KPU (Eka Guspriadi/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 telah resmi ditutup pada pukul 23.59, Minggu (14/8/2022). Tercatat ada 40 partai politik yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Meski demikian, baru ada 24 partai politik yang telah dinyatakan lengkap berkasnya.

"Dari ke-40 parpol yang mendaftar, pada kesempatan ini saya sampaikan ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik, Senin (15/8/2022).

Adapun 16 parpol sisanya kini masih dalam tahap pemeriksaan berkas. KPU rencananya mengumumkan hasil pemeriksaan berkas Senin ini.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network