JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim, sebanyak 35 polisi yang tengah ditempatkan khusus di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat terkait kasus skenario eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bakal dipilah guna menentukan nasibnya lewat sidang kode etik nanti.
Sigit mengatakan, untuk Ferdy Sambo sendiri, besok Kamis 25 Agustus 2022 akan digelar sidang komisi kode etik guna menentukan nasib Sambo apakah masih berseragam kepolisian atau tidak.
"Terhadap saudara FS sendiri nanti hari Kamis akan dilaksanakan sidang komisi kode etik untuk keputusannya apakah yang bersangkutan masih bisa menjadi anggota Polri atau tidak," ujar Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, pada Rabu 24 Agustus 2022.
Sigit menambahkan, untuk 35 personal polisi yang telah ditetapkan melanggar kode etik. Nantinya, akan dipilah guna menyusul Ferdy Sambo mengikuti sidang kode etik. Namun, kata Sigit, tak semuanya menjadi terduga, melainkan ada juga yang menjadi saksi.
"Sementara untuk yang lain terkait dengan 35 personel yang ada, dari 97 yang kita periksa, tidak semuanya kemudian menjadi terduga pelanggar kode etik, ada juga yang menjadi saksi," jelasnya.
Kendati demikian, Sigit menambahkan, ke 35 personel tersebut akan dipilah sesuai dengan bobot keikutsertaannya dalam skenario Ferdy Sambo menghilangkan barang bukti kematian Brigadir J.
"Tapi dari yang 35 itu tentu akan kami pilah pilah sesuai dari saran bapak-bapak dan ibu-ibu terkait bobot perannya masing-masing, apakah yang bersangkutan ini di bawah tekanan atau mereka tidak tahu bahwa yang mereka lakukan itu merupakan bagian dari skenario atau mereka ikut di dalam skenario," paparnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait