Polisi Bakal Autopsi Jenazah Korban Kanjuruhan Pekan Depan

Avirista Midaada
Jenazah korban Stadion Kanjuruhan akan dilakukan autopsi (Foto: Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Serangkian penyelidikan tragedi di Stadion Kanjuruhan terus dilakukan  oleh polisi. Bahkan nantinya polisi juga autopsi korban pada Kamis 20 Oktober 2022, pekan depan. Autopsi dilakukan dengan mengerahkan kedokteran forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI)

Kabiddokkes Polda Jawa Timur Kombes Pol Erwin Zainul Hakim menyebutkan, nantinya dokter - dokter yang akan melakukan autopsi bakal ditunjuk oleh PDFI. Kemungkinan besar setelah ditunjuk itu barulah autopsi akan dilakukan pada pekan depan.

"Besar pelaksanaannya adalah dokter-dokter yang ditunjuk oleh persatuan dokter forensik, autopsinya disebut dengan eksomasi, jenazah di tempat langsung dilakukan pemeriksaan," ucap Erwin saat memberikan keterangan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, pada Kamis (13/10/2022).

Namun sebelum dilakukan autopsi, pihaknya bakal melakukan konfirmasi ulang ke dua keluarga almarhum yang mengajukan autopsi. Sebab sejauh ini dari 132 orang yang meninggal, baru dua keluarga yang bersedia dilakukan autopsi.

"Kita masih kroscek dulu dengan keluarganya Apakah konfirm, Insya Allah kalau nggak salah waktu ditetapkan tanggal 20 (Oktober) Kamis depan, untuk pelaksanaannya. Jadi memastikan dulu dokternya yang dilibatkan siapa, kedua mengecek ulang ke pihak keluarganya, apakah konfirm pihak keluarga, berkenan untuk dilaksanakan autopsi," terang dia.

Bila nantinya ada permintaan tambahan mengenai jumlah korban yang diautopsi, maka hal itu akan kembali dilakukan. Namun tentu harus melalui proses konfirmasi ke keluarga korban.

"(Tambahan jenazah yang diautopsi) Tentunya nanti hanya menerima perintah dari penyidik, kalau seandainya memang akan ada tambahan autopsi, tentu akan kita laksanakan atau autopsi," jelasnya.

Di sisi lain Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto menyebutkan, keperluan autopsi jenazah Tragedi Kanjuruhan Malang menjadi hak penyidik dan keluarga. Jika memang pihak keluarga menghendaki, maka hal itu akan dikoordinasikan dengan jaksa dan akan diputuskan.

"Itu juga nanti pertama dari sisi kebutuhan yang diperlukan, kedua juga bagian dari pihak keluarga, nanti akan diputuskan Kareena masih berkoordinasi dengan jaksa juga," kata Benny Mamoto.
 

 

 

 

 

artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/10/13/337/2686590/autopsi-jenazah-korban-tragedi-kanjuruhan-dilakukan-20-oktober-2022?page=2

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network