Aremania Minta Polisi Hentikan Intimidasi Korban dan Upaya Kaburkan Fakta

Avirista Midaada
Aremania minta polisi hentikan intimidasi . (Foto : Avirista Midaada /MPI)

Mewakili Aremania, dirinya meminta Kapolri menjadikan tragedi Kanjuruhan sebagai momentum pembenahan profesionalitas aparat kepolisian.

"Kita mendorong ini menjadi momentum bagi Polri, bagi Pak Kapolri, bagi seluruh perwira Polri, bagi seluruh jajaran Polri, di semua level," ujarnya.

Sebelumnya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait tragedi Kanjuruhan telah merampungkan investigasi. Hasilnya disampaikan langsung ketua TGIPF Mahfud MD kepada Presiden Joko Widodo.

Ada tiga poin penting terkait suporter Aremania.

Pertama, TGIPF menyebut para suporter mengabaikan larangan untuk memasuki area lapangan Stadion Kanjuruhan. "Termasuk larangan dalam melempar flare ke dalam lapangan," bunyi kesimpulan keenam TGIPF, dikutip Jumat (14/10/2022).

Kedua, TGIPF juga mengatakan para suporter melakukan tindakan dan melontarkan ucapan yang bernada provokatif terhadap aparat keamanan.

Ketiga melakukan tindakan melawan petugas. Hasil temuan TGIPF, Aremania terbukti melempar petugas dengan benda benda keras, dan melakukan pemukulan terhadap pemain cadangan Arema dan petugas.
 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://jatim.inews.id/berita/tragedi-kanjuruhan-aremania-desak-hentikan-upaya-intimidasi-korban-dan-keluarga/2

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network