Mewakili Aremania, dirinya meminta Kapolri menjadikan tragedi Kanjuruhan sebagai momentum pembenahan profesionalitas aparat kepolisian.
"Kita mendorong ini menjadi momentum bagi Polri, bagi Pak Kapolri, bagi seluruh perwira Polri, bagi seluruh jajaran Polri, di semua level," ujarnya.
Sebelumnya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait tragedi Kanjuruhan telah merampungkan investigasi. Hasilnya disampaikan langsung ketua TGIPF Mahfud MD kepada Presiden Joko Widodo.
Ada tiga poin penting terkait suporter Aremania.
Pertama, TGIPF menyebut para suporter mengabaikan larangan untuk memasuki area lapangan Stadion Kanjuruhan. "Termasuk larangan dalam melempar flare ke dalam lapangan," bunyi kesimpulan keenam TGIPF, dikutip Jumat (14/10/2022).
Kedua, TGIPF juga mengatakan para suporter melakukan tindakan dan melontarkan ucapan yang bernada provokatif terhadap aparat keamanan.
Ketiga melakukan tindakan melawan petugas. Hasil temuan TGIPF, Aremania terbukti melempar petugas dengan benda benda keras, dan melakukan pemukulan terhadap pemain cadangan Arema dan petugas.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://jatim.inews.id/berita/tragedi-kanjuruhan-aremania-desak-hentikan-upaya-intimidasi-korban-dan-keluarga/2
Editor : Putra
Artikel Terkait